Sejak dikumandangkan sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, penggunaan bahasa Indonesia makin luas ke berbagai bidang kehidupan, bahkan berpeluang menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Peluang itu makin nyata setelah bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa Negara (UUD 1945, Pasal 36) yang menepatkan bahasa itu sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan bahasa pengantar pendidikan serta bahasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itulah, diprlukan pengembangan peristilahan bahasa Indonesia dalam berbagai bidang ilmu, terutama untuk kepentingan pendidikan anak-anak bangsa. Disamping mempunyai Pedoman Umum Pembentukan Istilah ini sebaiknya juga mempunyai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).


Pihak Mabbim Indonesia telah menerbitkan hasil putusan Mabbim sebagai Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 146/U/2004 dan diluncurkan pada acara pembukaan Sidang Ke-44 Mabbim di Mataram, Indonesia pada tanggal 7 Maret 2005. Penerbitan Pedoman Umum Pembentukan Istilah ini diharapkan dapat mempercepat laju perkembangan istilaj bahasa Indonesia karena masyarakat dapat menciptakan istilah sendiri berdasarkan tata cara pembentukan istilah yang dimuat dalam buku pedoman ini.

Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga ini dikeluarkan langsung oleh Kemendiknas dan disebarluaskan melaui situs resminya. Akan tetapi di sini juga saya sediakan, barangkali para pembaca blog ini membutuhkan untuk keperluan akademis. Selamat belajar dan semoga Pedoman Umum Pembentukan Istilah ini bermanfaat. Enjoy with EraTerbuka.blogspot.com

Download: PUPI Edisi Ketiga

Posting Yang Berkaitan Berdasarkan Kategori :




0 komentar